Listrik
menjadi sebuah kebutuhan penting bagi kehidupan sehari-hari. Tanpa ada listrik
kita tidak bisa melakukan berbagai macam kegiatan. Di Indonesia semua kebutuhan
dan peraturan penggunaan listrik diatur oleh PLN. Oleh karena itu sebagai warga
negara yang baik, kita harus selalu membayar tagihan listrik setiap bulannya.
Sesuai dengan peraturan, tarif listrik bisa naik turun kapan saja. ada beberapa
hal yang mempengaruhi. Seperti nilai rupiah terhadap dolar, inflasi, dan harga
minyak. Hitungan tarif listrik di hitung per kwh. Sehingga anda harus membayar harga listrik per kwh.
Di
indonesia tarif dasar listrik di bagi menjadi 12 golongan, sesuai dengan
penggunaan per kwhnya. Setiap besar kwh memiliki harga yang berbeda-beda. Pada
tahun 2017 ini, pemerintahan menerapkan kenaikan tarif dasar listrik per 3
bulan untuk golongan tertentu. Pada bulan januari kemarin, sudah terjadi
kenaikan. Lalu pada bulan februari dan maret tidak terjadi kenaikan.
Kemungkinan besar akan terjadi kenaikan lagi pada bulan april 2017 nanti.
Misalnya untuk harga
listrik per kwh 900 watt naik sekitar Rp 5 per kwh.
Harga
Tarif Listrik Per 1 Januari 2017
Pada
bulan januari yang lalu, terjadi penurunan harga listrik untuk golongan rumah
tangga dengan daya 2.200 VA dan 1.300 VA yaitu menjadi Rp 1.467, 28 per kWh.
Jumlah angka ini turun RP 6 per kwh dari bulan desember 2016. Golongan yang
lain juga mengalami penurunan harga. Untuk tegangan tinggi menjadi Rp 996.74
per kwh, harga listrik per
kwh industri tegangan menengah menjadi Rp 1.114.74 per kwh dan layanan
khusus menjadi Rp 1.644.52 kwh. Berikut ini daftar harga tarif listrik pada
bulan januari 2017 yang lalu.
- Layanan khusus tetap Rp 1.645
- Penerangan jalan umum dan voucher prabayar turun Rp 5 per kwh menjadi Rp 1.467 per kwh
- Kantor pemerintahan tegangan menengah daya di atas 200 kVA turun Rp 6 per kwh menjadi Rp 1.115 per kwh
- Token prabayar dan kantor pemerintah daya diatas 200 kVA sampai 6.600 Va turun RP 5 kwh menjadi Rp 1.115 per kwh
- Industri tegangan tinggi dengan daya 30.000 kVA ke atas turun Rp 7 per kvArh menjadi Rp 997 per kvArh
- Industri tegangan menengah dan bisnis tegangan menengah daya di atas 200 kVA turun Rp 6 per kvArh menjadi Rp 1.115 per kvArh
- Token prabayar dan bisnis dengan daya 200 kVA sampai 6.600 VA turun Rp 5 per kwh menjadi Rp 1.467 per kwh
- Daya diatas 6.600 VA turun Rp 5 per kwh menjadi Rp 1.467 per kwh
- Daya antara 3.500 Va sampai 5.500 VA turun Rp 5 per kwh menjadi Rp 1.467 per kwh
- Daya 2.200 VA dan daya 1.300 VA turun Rp 5 per kwh menjadi Rp 1.467 per kwh
Pada awal
januari 2017 yang lalu untuk golongan 900 VA, harga listrik per kwh
dibagi menjadi dua yaitu yang bersubsidi dan non subsidi. Golongan 900
merupakan golongan rumah tangga dan paling banyak digunakan pada rumah-rumah.
Untuk lebih jelasnya berikut ini daftar tarif dasar listrik subsidi dan non
subsidi untuk golongan VA
- Golongan R1 dengan daya 450 VA bersubsidi tarif harganya Rp 415 per kwh
- Golongan R1 900 VA bersubsidi bagi rakyat miskin tarif harganya Rp 605 per kwh
- Golongan R1 900 Va penyesuaian bulan februari 2017, naik 30% (kenaikan tahap 1) menjadi Rp 791 per kwh
- Golongan R1 900 VA penyesuaian bulan maret-april 2017 naik 30% (kenaikan tahap 2) menjadi Rp 1034 per kwh
- Golongan R1 900 Va penyesuaian bulan mei-julni 2017 naik 30% (kenaikan tahap 3) menjadi Rp 1.352 per kwh
- Golongan R1 900 VA untuk golongan non subsidi tarifnya sama dengan tarif dasar listrik golongan Rp 1.300 VA yaitu Rp 1.467 per kwh
Sebenarnya
untuk golongan non subsidi ini sudah diterapkan sejak 1 januari 2015 karena
adanya mekanisme tarif adjustment (penyesuaian tarif). Jadi naik turun harga
tarif dasar listrik menyesuaiakan kondisi pasar. Tarif dasar listrik ini tidak
hanya mempengaruhi harga listrik pasca bayar saja tetapi juga harga voucher listrik per kwh
untuk listrik pra bayar.
Cara
Menghitung Jumlah kwh Listrik Pra Bayar
Saat ini
memang banyak orang yang lebih memilih untuk memakai listrik pra bayar
dibandingkan listrik pasca bayar. Listrik pasca bayar berarti anda harus
membayar tagihan listrik setiap bulannya dengan harga listrik per kwh yang sudah ditetapkan.
Sedangkan listrik pra bayar, anda harus membeli voucher untuk mendapatkan daya
listrik. Anda harus membeli voucher dengan harga tertentu, nanti anda akan
mendapatkan daya listrik dalam jumlah tertentu. Jadi ketika kuota listrik anda
habis, listrik anda juga akan ikut mati. Untuk lebih jelasnya berikut ini cara
menghitung jumlah kwh listrik pra bayar.
Misalnya
anda membeli pulsa listrik seharga Rp 200.000, maka anda akan mendapatkan batas
daya 1300 VA. Harga
listrik per kwh 1300 watt sekitar Rp 979. Untuk lebih jelasnya Berikut
ini perhitungannya.
- Harga Rp 200.000 akan ada potongan harga untuk biaya admin. Potongannya sesuai dengan dimana anda membeli voucher pulsa tersebut. biasanya sekitar Rp 4000
- Di beberapa daerah diterapkan biaya pajak penerangan jalan, sekitar 3% dari harga pulsa.
- Setelah dikurangi biaya admin dan biaya PPJ, pulsa token anda menjadi Rp 190.120.
- Lalu berapa kwh yang didapat. 190.120/979 = 194,20 kwh.
Berikut
ini daftar harga listrik per
kwh listrik pra bayar untuk golongan R1 (rumah tangga). Harga ini
sebenarnya hampir sama dengan harga listrik pasca bayar untuk golongan R!.
- Golongan R1 daya 450 Va harganya Rp 415 per kwh
- Golongan R1 daya 900 VA harganya Rp 605 per kwh
- Golongan R1 daya 1.300 Va harganya Rp 979 per kwh
- Golongan R1 daya 2.200 VA harganya Rp 1.004 per kwh
- Golongan R1 daya 3.500 VA sampai 5.500 VA Rp 1.145 per kwh
- Pelanggan 6.600 Va ke atas harganya Rp 1.352 per kwh
Untuk
daftar voucher listrik pra bayar PLN:
- Rp 20.000
- Rp 50.000
- Rp 100.000
- Rp 200.000
- Rp 300.000
- Rp 500.000
- Rp 1.000.000
Dari
harga token tersebut, akan dikurangi biaya admin dan biaya pajak penerangan
jalan. Untuk pajak penerangan jalan setiap daerah memiliki tarif yang
berbeda-beda. Nanti setelah dikurangi biaya admin dan ppj, bagi berapa golongan
yang anda beli. Itulah berapa banyak daya yang akan anda dapatkan. Harga ini
juga bisa naik kapan saja, menyesuaikan keadaan pasar. Demikian sedikit
informasi tentang daftar harga
listrik per kwh. Terima kasih untuk kunjungannya di meteranlistrik123.blogspot.com. Semoga memberikan informasi yang bermanfaat buat
anda.
0 Response to "Harga Listrik Per Kwh Terbaru"
Posting Komentar